Gubernur Baru, Kebijakan Baru
Posted on November 2, 2007
Filed Under Blog Yang Lama |

Periode 2007 - 2012
Visi
Jakarta Yang Aman Dan Sejahtera Untuk Semua
Misi
- Membangun tata pemerintahan yang baik dengan menerapkan kaidah “Good Governance”;
- Melayani masyarakat dengan prinsip pelayanan prima;
- Memberdayakan masyarakat dengan prinsip pemberian otoritas pada masyarakat untuk mengenali permasalahan yang dihadapi dan mengupayakan pemecahan yang terbaik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian pembangunan;
- Membangun sarana dan prasarana kota yang menjamin kenyamanan, dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan;
- Menciptakan lingkungan kehidupan kota yang dinamis dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan;
Program 100 Hari Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Periode 2007 - 2012
- Penanggulangan kemacetan selama pembangunan busway koridor VII, IX dan X.
- Penataan dan penertiban lalu lintas.
- Persiapan pembangunan MRT.
- Transparasi rencana dan pelaksanaan APBD.
- Peningkatan regulasi dan organisasi
- Penanggulangan banjir.
- Akselerasi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Pengentasan rakyat miskin.
- Pekan penyandang cacat.
- Pembenahan kampung.
- Pemberantasan narkoba.
- Komunikasi dengan masyarakat (Gubernur Mendengar).
- Perbaikan lingkungan hidup.
- Penataan dan penertiban transportasi air.
- Pencegahan kondisi bencana.
- Kesehatan.
- Penataan sarana listrik.
- Penataan jaringan sistem informasi dan telekomunikasi.
Dilihat dari visi, misi dan program 100 hari Gubernur yang baru terpilih, berkembang isu dikantor bahwa unit kerja tempat gw sekarang bertugas akan dilikuidasi (merger dengan unit kerja lain). Dapat dibayangkan kalau hal ini benar terjadi, akan banyak posisi eselon 3 & 4 yang akan tersingkir dari jabatannya dan bersiap-siap menjadi staf seperti gw ini.
Satu hal lagi yang lebih penting, unit kerja gw ini ngurusin sekian ratus hektar lahan terbuka dan hutan kota yang ada di Jakarta, kalau dilikuidasi akankan sekian hektar ruang terbuka hijau tersebut ikut tergusur? Kalau benar, akankah ruang terbuka hijau yang ada di Jakarta akan berpindah fungsi?
Semoga Gubernur yang baru cukup bijaksana dalam mengantisipasi persoalan ini, kata orang beliau ini kan tukang insinyur ahlinya tata kota.








Leave a Reply