May Day.. May Day.. We Are Down..!
Tuesday, April 24th, 2007
Menindaklanjuti usul KPK untuk menginformasikan semua kegiatan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, untuk itu seluruh kegiatan di lingkup Pemprov DKI Jakarta yang nantinya dikerjasamakan dengan pihak ketiga (dilelang) selain diumumkan di harian surat kabar juga harus diinformasikan melalui website. Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, semua Rincian Kegiatan yang di pihak ketigakan harus sudah masuk ke web paling lambat 2 hari setelah Perda APBD 2007 disyahkan. Tapi efek dari usaha baik ini berakibat dari downnya web Pemda DKI Jakarta, kemarin tercatat lebih dari seribu orang mengakses situs ini yang berakibat sore harinya down
. Bandwidth 3MB ternyata masih kurang… pusing juga tiap hari ditanyain bos kenapa itu webnya
.
Tinggalkan Jejak